Connect with us

Kominfo : Untuk Selanjutnya Kita Proses Pemblokiran

Kementerian Komunikasi dan Informatika

News

Kominfo : Untuk Selanjutnya Kita Proses Pemblokiran

INIGAME.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menunggu aduan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) soal pemblokiran game berbahaya bagi anak.

Dilansir Detik, Sabtu (30/4/2016), Hingga saat ini, Kominfo belum mengetahui apakah aduan resmi dari Kemendikbud sudah masuk atau belum.

” Saya belum tahu apakah itu sudah diajukan pemblokiran ke Kominfo atau belum, “ ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu.

Menurut Ismail, untuk melakukan pemblokiran game harus ada pengaduan resmi dari kementerian terkait, pada kasus ini Kemdikbud.

Pengaduan resmi dari Kemdikbud harus menilai konten game tersebut sudah masuk kategori berbahaya bagi anak.

Ismail sendiri akan segera mengonfirmasi ke Kemdikbud terlebih dahulu akan pengaduan resmi tersebut. Jika pengaduan resmi telah masuk, maka pihaknya akan segera melakukan pemblokiran.

” Untuk selanjutnya kita proses pemblokiran, “ Ungkap Ismail – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo.

Sebelumnya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) telah merilis 15 game yang dinilai berbahaya bagi anak.

Berikut List 15 Game Berbahaya Bagi Anak Versi Kemendibkud

1. Grand Theft Auto
2. Mortal Combat
3. Point Blank
4. Counter Strike
5. World of Warcraft
6. Call of Duty
7. Cross Fire
8. War Rock
9. Future Cop
10. Carmageddon
11. Shelshock
12. Raising Force ( Maksudnya Rising Force )
13. Atlantica
14. Bully
15. Conflict of Vietnam

Thanks to Detik



Kontak Informasi INIGAME.ID (Press Release / Business / Partnership).
Email: info[at]inigame.id.

More in News

To Top